Tugas pkn XI TKJ 1

Pengertian demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Perbedaan antara demokrasi dengan demokratisasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan
Paham dalam dunia politik tentang tatanan Pemerintahan yg berdasarkan kerakyatan, dimana HAM di utamakan, baik dalam setiap kebijakan penguasa untuk menjalankan pemerintahan, mau pun hak lainnya sebagai rakyat.

Demokratisasi adalah suatu perubahan baik itu perlahan maupaun secara cepat kearah demokrasi. Demokratisasi ini menjadi tuntutan global yang tidak bisa dihentikan. Jika demokratisasi tidak dilakukan, maka bayaran yang harus diterima adalah balkanisasi, perang saudara yang menumpahkan darah, dan kemunduran ekonomi dengan sangat parah (BJ Habibie 2005).
Demokratisasi di suatu sistem pemerintahan memerlukan proses yang tidaklah mudah. Pada saat perubahan terjadi, selalu ada orang yang tidak ingin melakukan perubahan terus menerus, atau ada manusia yang tidak mampu menyesuaikan diri.  Dalam kontes demokratisasi, peran individu yang mampu menerima perubahan itu sangat penting. Untuk itulah, individu harus punya tanggung jawab. Apalagi globalisasi yang terus mendorong perubahan yang tidak bisa ditahan oleh negara manapun.
Demokratisasi biasanya terjadi ketika ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri, karena warga negaranya melihat sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain yang telah mapan, akan bisa juga dicapai oleh negara tersebut. Dengan kata lain, pengaruh internasional datang sebagai sebuah inpirasi yang kuat bagi warga Negara di dalam negara itu.
Sebuah negara yang sedang menjalani demokratisasi sangat mudah dipengaruhi oleh faktor – faktor eksternal. Pengaruh internasional dari sebuah proses demokratisasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk, seperti: contagion, control dan conditionality.
• Contagion terjadi ketika demokratisasi disebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain. Proses demokratisasi di negara – negara Eropa Timur setelah perang dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara – negara Amerika Latin pada tahun 1970 an menjadi contoh signifikan.
• Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak diluar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut. Misalnya Doktrin Truman 1947 mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai “Negara Demokrasi” dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat.
• Conditionality yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi – kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
Demokratisasi adalah suatu Proses untuk mencapai Demokrasi yg Ideal.
Setiap Negara memiliki cara masing-masing untuk mencapai Demokrasi tersebut, tergantung dari Kebudayaannya masing-masing.
Contoh : Amerika dengan Demokrasi Liberal, artinya demokrasi ini mengedepankan HAM sebagai rakyat, dimana pemerintah tidak dapat mengganggu gugat setiap kemauan rakyat selama tidak bertentangan dengan Konstitusi. Demokrasi ini sangat Ideal bila Negara tersebut menggunakan Bentuk Negara Federal. Dan itu memang di terapkan oleh Negara Amerika.

Indonesia dengan Demokrasi Pancasila, Artinya Demokrasi ini berlandaskan Pancasila sebagai Sumber dari Hukum Negara yg membatasi kebebasan Individu agar tetap berjalan pada jalurnya.
Indonesia tidak bisa menggunakan Demokrasi Liberal karena sistim ini akan memberikan kebebasan yg akan menghancurkan persatuan Negara yg tercantum dalam Sila ke-4.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi :
a. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 )
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa egisl Indonesia adalah egisl yang egislat pemerintah mengeluarkan :
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga egislative.
• Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan egisl pemerintahn presidensil menjadi parlementer

b)    Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai egisla atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan egisl ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS

c)    Masa demokrasi Terpimpin/orde lama 1959 – 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan egis:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya egisl kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.

d)    Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru egisl harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif egisl dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

e)   Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi 1998 – sekarang
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi egisl
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, egislative dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004

Pengertian demokrasi menuju masyarakat madani (civic society)
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.

Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4. Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
5. Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
6. Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
7. Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
8. Menurut kelompok kami, CS atau MM adalah suatu konsep sosial kemasyarakatan yang mandiri dan independent dimana elemen-elemen pendukungnya memiliki kemampuan (capability) untuk merumuskan dan berperan aktif dalam menjalankan suatu tujuan bersama diluar konteks pemerintahan dan kenegaraan yang baku.


Avril lavigne - when you're gone

I always need the time on my own
I never thought I’d need you there when I cry
And the days feel like years when I’m alone
And the bed where you lie
Is made up on your side

When you walk away
I count the steps that you take
Do you see how much I need you right now?

When you’re gone
The pieces of my heart are missing you
When you’re gone
The face I came to now is missing too
When you’re gone
All the words I need to hear to always get me through the day
And make it ok
I miss you

I’ve never felt this way before
Everything that I do
Reminds me of you
And the clothes you left
they lie on my floor
And they smell just like you
I love the things that you do

When you walk away
I count the steps that you take
Do you see how much I need you right now?

When you’re gone
The pieces of my heart are missing you
When you’re gone
The face I came to now is missing too
When you’re gone
All the words I need to hear to always get me through the day
And make it ok
I miss you

We were made for each other
out here forever
I know we were
Yeah yeah
All I ever wanted was for you to know
Everything I do I give my heart and soul
I can hardly breathe, I need to feel you here
With me
Yeah

When you’re gone
The pieces of my heart are missing you
When you’re gone
The face I came to now is missing too
When you’re gone
All the words I need to hear to always get me through the day
And make it ok
I miss you

steel heart - She's gone

She's gone,(dia pergi)

Out of my life. (menjauh dari hidupku)

I was wrong, (aku salah)

I'm to blame, (aku merasa bersalah)

I was so untrue. (aku berbohong)

I can't live without her love. (aku tak bisa hidup tanpa cintanya)


In my life (dalam hidupku)

There's just an empty space. (hanya ada sebuah ruang yang hampa)

All my dreams are lost. (semua mimpiku hilang)

I'm wasting away. (aku menyia-nyiakannya)

Forgive me, girl. (maafkan aku sayang)


(Chorus)


Lady, won't you save me? (sayang, akankah kau menyelamatkanku?)

My heart belongs to you. (hatiku hanya tertuju padamu)

Lady, can you forgive me? (sayang, bisakah kau memaafkanku?)

For all I've done to you. (atas semua yang telah kulakukan kepadamu)

Lady, oh, lady. (Sayang, oh sayang)


She's gone, (dia pergi)

Out of my life. (menjauh dari hidupku)

Oh, she's gone. (oh, dia pergi)

I find it so hard to go on. (aku mencarinya, terasa sulit untuk bangkit)

I really miss that girl, my love. (aku benar-benar kehilangan dia, cinta ku)


Come back into my arms. (kembalilah ke bahuku)

I'm so alone, (aku sendiri)

I'm begging you, (kumohon padamu)

I'm down on my knees. (aku tertunduk di kakiku)

Forgive me, girl. (sayang, maafkan aku)


(Chorus x2)


Lady, oh, lady. (sayang, oh sayang)

My heart belongs to you. (hatiku hanya tertuju padamu)

Lady, can you forgive me? (sayang, bisakah kau memaafkanku?)

For all I've done to you. (atas semua yang telah kulakukan kepadamu)

Follow Donkk !!!

Laman

Blogroll

Label

Friend

 

Link exchange